Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Juni 2017 tercatat 94,38 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Juni 2017 tercatat 94,38

Tanggal Rilis : 3 Juli 2017
Ukuran File : 0.7 MB

Abstraksi

  • Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Juni 2017 tercatat 94,38 atau mengalami penurunan sebesar 0,60 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 94,95. Indeks NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 88,58; Subsektor Hortikultura (NTPH) 88,68; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 90,23; Subsektor Peternakan (NTPT) 104,73; dan Subsektor Perikanan (NTNP) 113,50. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 100,53 atau naik sebesar 0,38 persen dari sebelumnya 100,15.
  • Pada Bulan Juni 2017, secara nasional 12 provinsi mengalami kenaikan Indeks NTP, 1 provinsi tidak mengalami perubahan indeks, dan 20 provinsi lainnya mengalami penurunan indeks. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Banten yaitu sebesar 1,34 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Bangka Belitung sebesar 1,42 persen. Provinsi yang tidak mengalami perubahan indeks NTP adalah Provinsi Kepulauan Riau.
  • Pada Juni 2017, Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 1,95 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada semua kelompok pendukung yaitu: kelompok bahan makanan naik sebesar 3,34 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,96 persen; perumahan 1,39 persen; kelompok sandang 1,47 persen; kelompok kesehatan 0,94 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,46 persen; serta kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,13 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik