Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada September 2017 tercatat 94,01 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada September 2017 tercatat 94,01

Tanggal Rilis : 2 Oktober 2017
Ukuran File : 0.44 MB

Abstraksi

  • Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada September 2017 tercatat 94,01 atau mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 93,98. Indeks NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 89,04; Subsektor Hortikultura (NTPH) 89,95; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 87,54; Subsektor Peternakan (NTPT) 105,53; dan Subsektor Perikanan (NTNP) 114,51. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 102,22 atau naik sebesar 0,61 persen dari sebelumnya 101,60.
  • Pada Bulan September 2017, secara nasional 24 provinsi mengalami kenaikan Indeks NTP, sedangkan 9 provinsi lainnya mengalami penurunan indeks. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Sumatera Selatan yaitu sebesar 2,16 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Bangka Belitung sebesar 0,95 persen.
  • Pada September 2017, Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,34 persen. Hal ini terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada tiga kelompok yaitu: kelompok bahan makanan turun sebesar 0,88 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,10 persen; dan kelompok sandang turun 0,03 persen. Sementara itu, kelompok perumahan naik sebesar 0,38 persen; kelompok kesehatan naik 0,34 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,08 persen; serta kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,08 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik