Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada September 2018 tercatat 95,78 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada September 2018 tercatat 95,78

Tanggal Rilis : 23 Oktober 2018
Ukuran File : 0.45 MB

Abstraksi

Abstraksi
  • Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada September 2018 tercatat 95,78 atau mengalami kenaikan sebesar 0,52 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 95,29. Indeks NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 87,15; Subsektor Hortikultura (NTPH) 95,75; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 89,29; Subsektor Peternakan (NTPT) 106,86; dan Subsektor Perikanan (NTNP) 117,79. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 103,17 atau naik sebesar 0,59 persen dari sebelumnya 102,56.
  • Pada Bulan September 2018, secara nasional terdapat 23 provinsi mengalami kenaikan Indeks NTP dan 10 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Jambi yaitu sebesar 1,68 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Bangka Belitung sebesar 1,18 persen.
  • Pada September 2018 Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,67 persen. Hal ini terjadi karena adanya penurunan indeks harga yang cukup besar pada kelompok bahan makanan yaitu sebesar 1,68 persen meskipun terjadi kenaikan pada kelompok lainnya, yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,15 persen; kelompok perumahan sebesar 0,06 persen; kelompok sandang 0,22 persen; kelompok kesehatan 0,12 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,22 persen; serta
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik