Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Agustus 2018 tercatat 95,29 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Agustus 2018 tercatat 95,29

Tanggal Rilis : 6 September 2018
Ukuran File : 0.45 MB

Abstraksi

  • Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Agustus 2018 tercatat 95,29 atau mengalami kenaikan sebesar 0,51 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 94,80. Indeks NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 87,29; Subsektor Hortikultura (NTPH) 95,32; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 87,24; Subsektor Peternakan (NTPT) 108,21; dan Subsektor Perikanan (NTNP) 117,64. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 102,56 atau naik sebesar 0,89 persen dari sebelumnya 101,66.
  • Pada Bulan Agustus 2018, secara nasional terdapat 22 provinsi mengalami kenaikan Indeks NTP, 1 provinsi tidak mengalami perubahan indeks, yaitu Provinsi Sumatera Utara, dan 10 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Jawa Timur yaitu sebesar 2,40 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Riau sebesar 1,25 persen.
  • Pada Agustus 2018 Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,66 persen. Hal ini terjadi karena adanya penurunan indeks harga yang cukup besar pada kelompok bahan makanan yaitu sebesar 1,59 persen meskipun terjadi kenaikan pada kelompok lainnya, yaitu kelompok perumahan sebesar 0,22 persen; kelompok sandang 0,32 persen; kelompok kesehatan 0,25 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,03 persen; serta kelompok transportasi dan komunikasi 0,02 persen. Sedangkan kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau tidak menunjukkan adanya perubahan indeks.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik