Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Juli 2017 tercatat 93,06 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Juli 2017 tercatat 93,06

Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Juli 2017 tercatat 93,06Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Agustus 2017
Ukuran File : 0.72 MB

Abstraksi

  •  Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Juli 2017 tercatat 93,06 atau mengalami penurunan sebesar 1,40 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 94,38. Indeks NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 86,89; Subsektor Hortikultura (NTPH) 87,90; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 87,85; Subsektor Peternakan (NTPT) 104,48dan Subsektor Perikanan (NTNP) 113,86Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 100,65atau naik sebesar 0,12persen dari sebelumnya 100,53.
  •  Pada Bulan Juli 2017, secara nasional 10 provinsi mengalami kenaikan Indeks NTPsedangkan 23 provinsi lainnya mengalami penurunan indeksKenaikantertinggi tercatat di Provinsi Jawa Timur yaitu sebesar 0,89 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 1,40 persen.
  • Pada Juli 2017, Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,94 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada semua kelompok pendukung yaitu: kelompok bahan makanan naik sebesar 1,88 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,36persen; perumahan 0,03 persen; kelompok sandan0,09 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,83 persen; serta kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,03 persen. Sementara itu, kelompok kesehatan mengalami penurunan sebesar 0,01 persen
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik