Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Maret 2017 tercatat 96,16 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Maret 2017 tercatat 96,16

Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Maret 2017 tercatat 96,16Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 April 2017
Ukuran File : 0.21 MB

Abstraksi

  • Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Maret 2017 tercatat 96,16 atau mengalami penurunan sebesar 1,13 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 97,26. Indeks NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 92,58; Subsektor Hortikultura (NTPH) 89,91; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 91,98; Subsektor Peternakan (NTPT) 105,41; dan Subsektor Perikanan (NTNP) 113,75. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 99,95 atau turun sebesar 0,38 persen dari sebelumnya 100,33. 
  • Pada Bulan Maret 2017, secara nasional 29 provinsi mengalami penurunan Indeks NTP, sedangkan 4 provinsi lainnya mengalami kenaikan indeks. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Papua Barat yaitu sebesar 0,58 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi DKI Jakarta sebesar 1,37 persen.
  • Pada Maret 2017, Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,45persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada enam kelompok pendukung yaitu: kelompok bahan makanan sebesar 0,69 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,19 persen; perumahan 0,82 persen; kelompok sandang 0,11 persen; kelompok kesehatan 0,05 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,32 persen. Sedangkan kelompok transportasi dan komunikasi turun sebesar 0,02 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik