Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Januari 2017 tercatat 97,72 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Januari 2017 tercatat 97,72

Tanggal Rilis : 20 Februari 2017
Ukuran File : 0.2 MB

Abstraksi

Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Januari 2017 tercatat 97,72 atau mengalami penurunan sebesar 0,65 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 98,37. Indeks NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 92,26; Subsektor Hortikultura (NTPH) 89,86; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 96,07; Subsektor Peternakan (NTPT) 106,45; dan Subsektor Perikanan (NTNP) 113,94. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 100,91 atau turun sebesar 0,56 persen dari sebelumnya 101,49. Pada Bulan Januari 2017, secara nasional 10 provinsi mengalami kenaikan Indeks NTP, sedangkan 23 provinsi lainnya mengalami penurunan indeks. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Riau yaitu
sebesar 0,69 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 1,70 persen.
Pada Januari 2017, Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,62 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada semua kelompok yaitu: kelompok bahan makanan sebesar 0,46 persen;. kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,98 persen; perumahan 0,59 persen; kelompok sandang 0,48 persen; kelompok kesehatan 0,59 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,35 persen; serta kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,80 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik