NTP Sulawesi Tenggara pada Januari 2025 tercatat 120,03 atau mengalami kenaikan sebesar 3,56 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 115,90. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

NTP Sulawesi Tenggara pada Januari 2025 tercatat 120,03 atau mengalami kenaikan sebesar 3,56 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 115,90.

NTP Sulawesi Tenggara pada Januari 2025 tercatat 120,03 atau mengalami kenaikan sebesar 3,56 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 115,90.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Februari 2025
Ukuran File : 1.67 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib)
  • Nilai tukar petani merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. Nilai tukar petani juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. 
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara bulan Januari 2025 naik 3,56 persen dari 115,90 menjadi 120,03. Kenaikan NTP ini disebabkan karena  indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 3,23 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,31 persen.
  • NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 97,71; Subsektor Hortikultura (NTPH) 112,58; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 141,21; Subsektor Peternakan (NTPT) 107,60 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 102,43. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 123,68 atau  naik sebesar 0,73 persen dari bulan sebelumnya sebesar 122,78.
  • Pada Januari 2025 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sulawesi Tenggara sebesar 0,43 persen yang salah satu penyebabnya didominasi oleh penurunan nilai indeks pada kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik