Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada April 2018 mengalami kenaikan sebesar 0,96 persen dibanding bulan sebelumnya - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada April 2018 mengalami kenaikan sebesar 0,96 persen dibanding bulan sebelumnya

Tanggal Rilis : 4 Mei 2018
Ukuran File : 0.45 MB

Abstraksi

Abstraksi

  • Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada April 2018 tercatat 95,76 atau mengalami kenaikan sebesar 0,96 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 94,85.Indeks NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 91,18; Subsektor
  • Hortikultura (NTPH) 91,05; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 90,83; Subsektor Peternakan (NTPT) 105,19 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 115,41. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 101,61 atau turun sebesar 0,32 persen dari sebelumnya 101,94.
  • Pada Bulan April 2018, secara nasional 10 provinsi mengalami kenaikan Indeks NTP, sedangkan 23 provinsi lainnya mengalami penurunan indeks. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Sulawesi Tengah yaitu sebesar 1,01 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Jambi sebesar 1,77 persen.
  • Pada April 2018 Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,36 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada seluruh kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu kelompok bahan makanan naik 0,52 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,37 persen; kelompok perumahan 0,18 persen; kelompok sandang sebesar 0,39 persen; kelompok kesehatan 0,05 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,19 persen; serta kelom
  • Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase). Indeks NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. Indeks NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi Indeks NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
  • Indeks Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Petanian (NTUP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), dengan komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM). Dengan dikeluarkannya konsumsi dari komponen indeks harga yang dibayar petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani, karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya.
  • Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di Sulawesi Tenggara pada April 2018, Indeks NTP Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan sebesar 0,96 persen dibanding bulan Maret 2018 yaitu dari 94,85 menjadi 95,76. Nilai Tukar Petani Bulan April 2018 mengalami kenaikan disebabkan tiga dari lima subsektor yang membangun NTP Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan yaitu: subsektor hortikultura 0,91 persen; subsektor tanaman perkebunan rakyat 2,86 persen; dan subsektor peternakan naik sebesar 0,81 persen. Sedangkan subsektor tanaman pangan turun 1,40 persen; demikian juga subsektor perikanan mengalami penurunan sebesar 0,12 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik