NTP Sulawesi Tenggara pada Desember 2018 mengalami penurunan sebesar 0,81 persen dibanding bulan sebelumnya - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

NTP Sulawesi Tenggara pada Desember 2018 mengalami penurunan sebesar 0,81 persen dibanding bulan sebelumnya

Tanggal Rilis : 11 Januari 2019
Ukuran File : 0.45 MB

Abstraksi

  • NTP Sulawesi Tenggara pada Desember 2018 tercatat 94,93 atau mengalami penurunan sebesar 0,81 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 95,70. NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 88,82; Subsektor Hortikultura (NTPH) 95,75; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 87,12; Subsektor Peternakan (NTPT) 105,14 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 116,23. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 103,16 atau naik sebesar 0,04 persen dari sebelumnya 103,12.
  • Pada bulan Desember 2018, secara nasional 11 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 22 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Maluku yaitu sebesar 0,81 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 2,34 persen.
  • Pada Desember 2018 Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,29 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada lima kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu kelompok bahan makanan naik 0,40 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,19 persen; kelompok perumahan 0,47 persen; kelompok kesehatan 0,14 persen; dan dari kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,22 persen. Sedangkan kelompok sandang turun sebesar 0,07 persen serta tidak ada perubahan indeks di kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik