NTP Sulawesi Tenggara pada Maret 2019 tercatat 94,19 atau mengalami kenaikan sebesar 1,41 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

NTP Sulawesi Tenggara pada Maret 2019 tercatat 94,19 atau mengalami kenaikan sebesar 1,41 persen

Tanggal Rilis : 8 April 2019
Ukuran File : 0.45 MB

Abstraksi

  • NTP Sulawesi Tenggara pada Maret 2019 tercatat 94,19 atau mengalami kenaikan sebesar 1,41 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 92,87. NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 90,58; Subsektor Hortikultura (NTPH) 92,90; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 84,86; Subsektor Peternakan (NTPT) 105,90 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 116,57. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 102,73 atau turun sebesar 0,21 persen dari sebelumnya 102,94.
  • Pada bulan Maret 2019, secara nasional 17 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 16 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu sebesar 1,41 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi DKI Jakarta sebesar 2,43 persen.
  • Pada Maret 2019 Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,31 persen. Hal ini terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada dua kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu subkelompok bahan makanan dengan penurunan sebesar 0,74 persen dan subkelompok perumahan sebesar 0,13 persen. Sedangkan subkelompok yang lain tercatat naik, yaitu subkelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,11 persen; kelompok sandang 0,07 persen; kelompok kesehatan 0,01 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,05 persen; dan kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,04 persen
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik