Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Desember 2017 tercatat 95,47 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Desember 2017 tercatat 95,47

Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Desember 2017 tercatat 95,47Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 5 Januari 2018
Ukuran File : 0.43 MB

Abstraksi


  • Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Desember 2017 tercatat 95,47 atau mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 95,22. Indeks NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 91,19; Subsektor Hortikultura (NTPH) 91,13; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 90,12; Subsektor Peternakan (NTPT) 104,60; dan Subsektor Perikanan (NTNP) 115,96. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 103,06 atau turun sebesar 0,01 persen dari sebelumnya 103,07.
  • Pada Bulan Desember 2017, secara nasional 14 provinsi mengalami kenaikan Indeks NTP, sedangkan 19 provinsi lainnya mengalami penurunan indeks. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Barat yaitu sebesar 0,99 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Gorontalo sebesar 1,05 persen.
  • Pada Desember 2017, Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,39 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada enam kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu kelompok bahan makanan naik sebesar 0,58 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,43 persen; kelompok sandang sebesar 0,23 persen; kelompok kesehatan 0,20 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,32 persen; serta kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,15 persen. Sedangkan kelompok perumahan turun 0,01 persen.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

    (BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

    Jalan Protokol Poros DPRD

    Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

    Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik