May 9, 2018 | BPS Activities
Pendataan Potensi Desa (Podes) 2018
Sejak tanggal 2 Mei 2018 Badan
Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan Potensi Desa (PODES) 2018. PODES merupakan satu-satunya
kegiatan yang mampu merekam basis data kewilayahan sampai tingkat desa. Melalui Podes 2018, BPS akan
menangkap informasi terkait infrastruktur desa, potensi ekonomi dan sosial,
potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam serta informasi lain yang
tersedia di desa. Podes 2018 ini juga untuk mendukung pelaksanaan sensus
penduduk yang rencananya akan dilakukan 2020 mendatang. Cakupan Podes
2018 yang digelar BPS ini adalah seluruh wilayah administrasi setingkat
desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota. Podes 2018 nantinya akan
digunakan sebagai frame Sensus Penduduk 2020, Podes 2018 akan dijadikan sebagai
acuan untuk perubahan klasifikasi urban dan rural. Pendataan podes
diselenggarakan diseluruh wilayah indonesia termasuk kabupaten kolaka utara.
Pelaksanaan Pendataan Podes 2018 di kabupaten
kolaka utara melibatkan 34 Petugas, yang terdiri dari 21 orang PCS dan 13 Orang
PML. Seluruh PMS dalam pendataan Podes berasal dari pegawai organik BPS Kolaka
Utara. Sedangkan PCS merupakan mitra BPS Kolaka Utara yang selama ini telah
berpengalaman dalam membantu kegiatan survei BPS. Jumlah sampel dalam pendataan Podes di
Kabupaten Kolaka Utara yaitu 146 sampel terdiri dari 15 Kecamatan, 127 Desa, 6 Kelaurahan dan 1
Kabupaten.
Data Podes sangat
berguna bagi perencanaan dan evaluasi
pembangunan regional/kewilayahan dan pembangunan
daerah. Oleh karena itu diperlukan komitmen
yang tinggi untuk menjaga kualitas data
Podes. Peran Petugas Pencacah sebagai ujung
tombak pendataan menjadi sangat penting
untuk mewujudkan hal tersebut.
Implementasi kebijakan dan program
pembangunan nasional dan daerah perlu didukung oleh ketersediaan data dan informasi
berbasis wilayah (spasial) melengkapi data dan informasi sektoral yang telah
ada. Data dan informasi tentang potensi spesifik yang dimiliki oleh semua
wilayah hingga tingkat terkecil (small areas) merupakan bahan yang penting bagi
perencanaan, implementasi, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara
umum atau bahkan secara spesifik menurut wilayah tertentu. Data hasil Pendataan
Podes hingga saat ini merupakan satu-satunya sumber data tematik berbasis
wilayah yang mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah
setingkat desa di seluruh Indonesia. Podes telah dilaksanakan sejak tahun 1980.
Pengumpulan data Podes dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali dalam kurun waktu 10
tahun, sebagai bagian dari siklus 10 tahunan kegiatan sensus yang dilakukan
oleh BPS.
Podes dilakukan 2 tahun sebelum
pelaksanaan sensus untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus. Pada tahun
berakhiran ‘1’, pendataan Podes dilaksanakan untuk mendukung Sensus Pertanian
yaitu identifikasi wilayah konsentrasi usaha pertanian menurut sektor dan
subsektor. Pada tahun berakhiran ‘4’, Podes dilaksanakan untuk mendukung Sensus
Ekonomi dalam rangka identifikasi usaha menurut sektor dan subsektor. Pada
tahun berakhiran ‘8’, Podes dilaksanakan untuk mendukung Sensus Penduduk yaitu
untuk identifikasi wilayah permukiman baru. Pelaksanaan Podes 2018 diharapkan
bisa untuk membantu perencanaan kegiatan Sensus Penduduk pada tahun 2020.
Tujuan Pendataan Podes tidak hanya
ditujukan untuk menghasilkan data spesifik bagi keperluan pembangunan wilayah,
tetapi juga dimaksudkan untuk memberikan indikasi awal tentang potensi wilayah,
ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosial-ekonomi dan budaya
di setiap desa/kelurahan.
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara
(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)
Jalan Protokol Poros DPRD
Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029
Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id