Nilai Tukar Petani Sulawesi Tenggara pada April 2019 tercatat 93,88 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Nilai Tukar Petani Sulawesi Tenggara pada April 2019 tercatat 93,88

Tanggal Rilis : 10 Mei 2019
Ukuran File : 0.45 MB

Abstraksi

  • NTP Sulawesi Tenggara pada April 2019 tercatat 93,88 atau mengalami penurunan sebesar 0,32 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 94,19. NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 89,75; Subsektor Hortikultura (NTPH) 93,63; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 84,58; Subsektor Peternakan (NTPT) 105,35 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 115,89. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 102,23 atau turun sebesar 0,49 persen dari sebelumnya 102,73.
  • Pada bulan April 2019, secara nasional 11 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 23 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Sulawesi Barat yaitu sebesar 1,39 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Gorontalo sebesar 1,60 persen.
  • Pada April 2019 Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,26 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada lima subkelompok konsumsi rumah tangga, yaitu subkelompok bahan makanan sebesar 0,54 persen; subkelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,11 persen; subkelompok sandang 0,04 persen; persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,07 persen; dan subkelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,04 persen. Sedangkan subkelompok yang tercatat turun, yaitu subkelompok perumahan sebesar 0,03 persen subkelompok kesehatan sebesar 0,01 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik