Nilai Tukar Petani Sulawesi Tenggara pada januari 2024 tercatat 107,83 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Nilai Tukar Petani Sulawesi Tenggara pada januari 2024 tercatat 107,83

Tanggal Rilis : 5 Februari 2024
Ukuran File : 1.35 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara bulan Januari 2024 naik 1,28 persen dari 106,47 menjadi 107,83. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,69 persen lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,40 persen.
  • NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 103,20; Subsektor Hortikultura (NTPH) 114,16; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 112,21; Subsektor Peternakan (NTPT) 106,85 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 97,92.
  • Pada Januari 2024 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sulawesi Tenggara sebesar 0,50 persen yang salah satunya disebabkan oleh kenaikan nilai indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

    (BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

    Jalan Protokol Poros DPRD

    Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

    Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik