NTP Sulawesi Tenggara pada Januari 2019 tercatat 93,82 atau mengalami penurunan sebesar 1,17 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

NTP Sulawesi Tenggara pada Januari 2019 tercatat 93,82 atau mengalami penurunan sebesar 1,17 persen

Tanggal Rilis : 5 Februari 2019
Ukuran File : 0.45 MB

Abstraksi

Abstraksi
  • NTP Sulawesi Tenggara pada Januari 2019 tercatat 93,82 atau mengalami penurunan sebesar 1,17 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 94,93. NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 89,15; Subsektor Hortikultura (NTPH) 93,62; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 84,69; Subsektor Peternakan (NTPT) 105,24 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 116,41. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 103,33 atau naik sebesar 0,16 persen dari sebelumnya 103,16.
  • Pada bulan Januari 2019, secara nasional 15 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 18 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Riau yaitu sebesar 2,59 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Papua sebesar 1,58 persen.
  • Pada Januari 2019 Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,47 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada seluruh kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu kelompok bahan makanan naik 0,48 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,22 persen; kelompok perumahan 0,88 persen; kelompok sandang 0,60 persen; kelompok kesehatan 0,63 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,18 persen; dan dari kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,38 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik