Pencacahan Susenas Modul Sosial Budaya dan Pendidikan & Seruti Triwulan III - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Pencacahan Susenas Modul Sosial Budaya dan Pendidikan & Seruti Triwulan III

Pencacahan Susenas Modul Sosial Budaya dan Pendidikan & Seruti Triwulan III

30 September 2024 | Kegiatan Statistik


Pada bulan September 2024, BPS Kabupaten Kolaka Utara telah menyelenggarakan Pendataan Susenas Modul Sosial Budaya dan Pendidikan (MSBP). Kegiatan pendataan ini memiliki tujuan untuk menghasilkan indikator-indikator yang sesuai dengan RPJMN, Neraca Nasional, dan SDGs.

Adapun instrumen yang digunakan pada pendataan Susenas MSBP 2024 adalah Kuesioner Modul Sosial Budaya dan Pendidikan (VSEN24.MSBP) dan Kuesioner Konsumsi/ Pengeluaran (VSEN24.KP). Pertanyaan yang dicakup pada VSEN24.MSBP meliputi keterangan demografi; keterangan Nomor Induk Kependudukan; keterangan kepemilikan sandang, frekuensi makan, dan fasilitas tidur; keterangan kesehatan; keterangan untuk balita; keterangan kebersamaan; keterangan akses media; keterangan olahraga; keterangan kebudayaan dan kepemilikan tabungan; partisipasi sekolah; aktivitas sekolah dan biaya pendidikan; keterangan hubungan sosial kemasyarakatan; keterangan ketenagakerjaan; keterangan sosial budaya rumah tangga; keterangan perumahan; keterangan perlindungan sosial; dan keterangan penghasilan rumah tangga.Selain dilakukan pendataan dengan kuesioner VSEN24.MSBP dan VSEN24.KP, dilakukan juga pendataan Seruti Triwulan III yang mengumpulkan terkait kodisi ekonomi rumah tangga dalam tiga bulan terakhir.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik