Pengawasan Susenas BPS Kolaka Utara - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Pengawasan Susenas BPS Kolaka Utara

Pengawasan Susenas BPS Kolaka Utara

12 Maret 2018 | Kegiatan Statistik


Pada bulan Maret ini, Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Sampel pencacahan Susenas di bulan maret ini cukup besar jika dibandingkan dengan sampel susenas bulan September. Jumlah sampel yang besar ini disebabkan karena data yang dihasilkan tidak hanya digunakan untuk estimasi nasional dan provinsi tetapi juga digunakan untuk estimasi level kabupaten/kota.

Susenas menjadi salah satu sumber data sosial ekonomi rumah tangga yang penting di Indonesia. Oleh karena itu, menjaga kualitas data susenas menjadi perhatian serius BPS Kabupaten Kolaka Utara. Salah satu yang dilakukan adalah dengan pengawasan lapangan yang intensif. Hal ini sejalan dengan program dan kegiatan reformasi birokrasi yaitu penguatan pengawasan. Pengawasan dilakukan sejak pemutakhiran rumah tangga hingga proses pengumpulan data. Pengawas secara aktif mendampingi dan mengevaluasi kinerja pencacah sehingga kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi bisa dihindari sedini mungkin serta membantu menyelesaikan masalah-masalah yang ditemui pencacah dalam pelaksanaan lapangan.

Pengawas dilakukan dengan cara ikut mendampingi pencacahan di 2 rumah tangga pertama. Hal ini dilakukan untuk memastikan petugas sudah mengikuti alur pertanyaan di kuesioner dan sudah melakukan probing untuk pertanyaan konsumsi makanan selama seminggu yang lalu dan pertanyaan-pertanyaan yang lain.

Susenas Maret 2018 di Kabupaten Kolaka Utara dilaksanakan di 44 blok sensus (wilayah kerja yang dipakai oleh BPS) terpilih yang tersebar di seluruh kecamatan, dengan jumlah petugas pencacah sebanyak 25 orang dan pengawas 9 orang. Pelaksanaan susenas diawali dengan pemutakhiran rumah tangga di blok sensus terpilih. Petugas akan mengecek keberadaan rumah tangga yang ada dalam daftar preprinted sesuai kondisi lapangan (tetap, pindah, mekar) dan menambahkan rumah tangga yang belum ada dalam daftar preprinted. Dari hasil pemutakhiran rumah tangga, kemudian dipilih 10 rumah tangga sampel di tiap blok sensus untuk di data lengkap dengan kuesioner Modul Kesehatan dan Perumahan (MKP) serta kuesioner Konsumsi dan Pengeluaran (KP). Pencacahan rumah tangga sampel dilaksanakan tanggal 1-20 Maret 2018.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik