24 Januari 2020 | Kegiatan Statistik
Dalam
Sambutannya, Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, MH menyatakan bahwa saat ini yang menjadi salah satu
tantangan singkronisasi data kependudukan di Indonesia dan di Kolaka Utara
adalah perbedaan data BPS dan Direktorat
Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Data Dirjen Duk Capil merujuk pada
penduduk secara administrative, sedangkan BPS mengacu pada tempat
tinggal penduduk secara factual. Penduduk menurut data administrative
mengacu pada tempat melakukan administrasi, semantara penduduk secar factual
sesuai dengan alamat domisili. Selanjutnya beliau menyampaikan Sensus penduduk
tahun ini akan menghimupun data satu Indonesia baik de facto maupun de jure.
Keduanya diperlukan sebagai dasar penguatan keputusan dengan analisa yang
berbeda, data tidak hanya dibutuhkan untuk kebutuhan saat ini, tetapi sebagai antisipasi
dan perencanaan di masa yang akan datang
baik Indonesia secara umum, dan lebih terkhusus lagi Kolaka Utara. Beliaupun
memberikan dukungan penuh dan mengajak partisipasi aktif dari seluruh elemen
masyarakat.
Kepala
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten
Kolaka Utara, Bapak Zablin, SST., M.Si juga menjadi salah satu pemateri dalam
kegiatan ini. Beliau memaparkan bahwa sensus penduduk tahun ini akan dilaksanakan
dalam 2 tahap. Tahap pertama yaitu sensus penduduk secara online kemudian akan dilanjutkan dengan sensus
penduduk dengan teknik wawancara pada Juli mendatang. Pada 15 Februari sampai
31 Maret melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id, sementara dengan tehnik
wawancara dilaksanakan pada Juli. Diapun menyatakan bahwa kesuksesan sensus
penduduk di Kolaka Utara memerlukan kerjasama dan partispasi dari semua
kalangan, ”Semangatnya sensus adalah kolaborasi stakeholder, untuk
menghasilkan data yang akurat, berkualitas untuk digunakan bersama-sama.
Partisipasi semua pihak akan menjadi keberhasilan kegiatan sensus penduduk,dengan
sistem online, kita akan melihat sejauh mana tingkat kepedulian masyarakat
terhadap data yang akurat,” tuturnya.
Selain
Kepala BPS, Sesi Pemateri juga diisi oleh Kepala Dinas Dukcapil dan Wakil Bupati
Kolaka Utara. Antusias dari peserta Rakorkab juga sangat terlihat pada saat memasuki
sesi tanya jawab. Diskusi berjalan dengan hangat dan juga didapatkan banyak
saran dan masukan yang sangat membangun dalam rangka kesuksesan pelaksanaan
sensus penduduk 2020 khususnya di Kabupetan Kolaka Utara. Rangkaian Kegiatan Rapat
Koordinasi selanjutnya akan dilaksanakan di tingkat kecamatan (15 Kecamatan se-Kolaka Utara) yang dijadwalkan pada awal februari 2020.
Berita Terkait
Rapat Terakhir Bersama Kepala BPS Kabupaten Kolaka Utara
Pelantikan PNS BPS Kabupaten Kolaka Utara tahun 2020
BPS Kabupaten Kolaka Utara Sosialisasi Polstat STIS di MAN 1 Kolaka Utara
BPS Kolaka Utara Raih Beragam Penghargaan
Pencacahan Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024 BPS Kabupaten Kolaka Utara
Pengumuman Hasil Rekrutmen Mitra Statistik 2024 BPS Kabupaten Kolaka Utara
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara
(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)
Jalan Protokol Poros DPRD
Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029
Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id
Tentang Kami