Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 BPS Kabupaten Kolaka Utara - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 BPS Kabupaten Kolaka Utara

Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 BPS Kabupaten Kolaka Utara

24 Januari 2020 | Kegiatan Statistik


Pada Kamis, 23 Januari 2020, BPS Kabupaten Kolaka Utara menggelar Rakorkab SP2020 (Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten Sensus Penduduk 2020). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara mulai Pukul 08.00 pagi sampai pukul 12.00 Siang. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara, Bapak Drs. H. Nur Rahman Umar, MH dan  H. Abbas, SE beserta seluruh  jajaran dan kepala SKPD se-Kolaka Utara. Hal ini menunjukkan keseriusan dan dukungan penuh dari pemerintah kabupaten kolaka utara dalam rangka menyukseskan sensus penduduk yang diadakan sepuluh tahun sekali ini.

 

Dalam Sambutannya,  Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, MH menyatakan bahwa saat ini yang menjadi salah satu tantangan singkronisasi data kependudukan di Indonesia dan di Kolaka Utara adalah perbedaan data BPS dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Data Dirjen Duk Capil merujuk pada penduduk secara administrative, sedangkan BPS mengacu pada tempat tinggal penduduk secara factual. Penduduk menurut data administrative mengacu pada tempat melakukan administrasi, semantara penduduk secar factual sesuai dengan alamat domisili. Selanjutnya beliau menyampaikan Sensus penduduk tahun ini akan menghimupun data satu Indonesia baik de facto maupun de jure. Keduanya diperlukan sebagai dasar penguatan keputusan dengan analisa yang berbeda, data tidak hanya dibutuhkan untuk kebutuhan saat ini, tetapi sebagai antisipasi  dan perencanaan di masa yang akan datang baik Indonesia secara umum, dan lebih terkhusus lagi Kolaka Utara. Beliaupun memberikan dukungan penuh dan mengajak partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Utara, Bapak Zablin, SST., M.Si juga menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan ini. Beliau memaparkan bahwa sensus penduduk tahun ini akan dilaksanakan dalam 2 tahap. Tahap pertama yaitu sensus penduduk secara online kemudian akan dilanjutkan dengan sensus penduduk dengan teknik wawancara pada Juli mendatang. Pada 15 Februari sampai 31 Maret melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id, sementara dengan tehnik wawancara dilaksanakan pada Juli. Diapun menyatakan bahwa kesuksesan sensus penduduk di Kolaka Utara memerlukan kerjasama dan partispasi dari semua kalangan, ”Semangatnya sensus adalah kolaborasi stakeholder, untuk menghasilkan data yang akurat, berkualitas untuk digunakan bersama-sama. Partisipasi semua pihak akan menjadi keberhasilan kegiatan sensus penduduk,dengan sistem online, kita akan melihat sejauh mana tingkat kepedulian masyarakat terhadap data yang akurat,” tuturnya.

 

Selain Kepala BPS, Sesi Pemateri juga diisi oleh Kepala Dinas Dukcapil dan Wakil Bupati Kolaka Utara. Antusias dari peserta Rakorkab juga sangat terlihat pada saat memasuki sesi tanya jawab. Diskusi berjalan dengan hangat dan juga didapatkan banyak saran dan masukan yang sangat membangun dalam rangka kesuksesan pelaksanaan sensus penduduk 2020 khususnya di Kabupetan Kolaka Utara. Rangkaian Kegiatan Rapat Koordinasi selanjutnya akan dilaksanakan di tingkat kecamatan (15 Kecamatan se-Kolaka Utara) yang dijadwalkan pada awal februari 2020.



Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik