Pencacahan Survei Harga Perdesaan (SHPed) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Pencacahan Survei Harga Perdesaan (SHPed)

Pencacahan Survei Harga Perdesaan (SHPed)

20 Februari 2019 | Kegiatan Statistik


1.     Pencacahan Survei Harga Perdesaan (SHPed) yang meliputi Harga Produsen (HD) dan Harga Konsumen (HKD). Pencacahan Survei Harga Produsen Perdesaan dilakukan oleh KSK Badardin di Kecamatan Ranteangin (HD 3) dan Kecamatan Lambai (HD 2 dan 3), Suardi di Kecamatan Kodeoha (HD 1, 2, dan 3), serta Usmawi di Kecamatan Pakue Tengah (HD 1, 4, 5.1, dan 5.2). Sementara itu, pencacahan Survei Harga Konsumen Perdesaan dilakukan oleh KSK Indriani di Kecamatan Lasusua (HKD 1, 2.1, dan 2.2) dan di Kecamatan Ngapa (HKD 1), serta KSK Kasbi di Kecamatan Ngapa (HKD 2.1 dan 2.2). Pencacahan SHPed dilaksanakan mulai tanggal 1-15 Februari 2019.


Tujuan pengumpulan data Harga Konsumen Perdesaan adalah:

a. Memperoleh data harga konsumen perdesaan yang akurat, lengkap dan kontinyu.

b.   Memperoleh data indeks harga/inflasi perdesaan.

c.  Memperoleh data NTP subsektor tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan.


Tujuan Pengumpulan data Harga Produsen Perdesaan adalah:

a. Memperoleh data harga produsen sektor pertanian (subsektor tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, perikanan, dan kehutanan) secara lengkap dan berkesinambungan untuk penghitungan It.

b. Memperoleh data harga biaya produksi dan penambahan barang modal sektor pertanian (subsektor tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, perikanan, dan kehutanan) secara lengkap dan berkesinambungan sebagai salah satu variabel untuk penghitungan Ib.

c.Memperoleh data penunjang penghitungan NTP subsektor tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, perikanan, dan kehutanan.



Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik