Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB)

Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB)

8 Januari 2019 | Kegiatan Statistik


Survei harag perdagangan besar merupakan salah satu survei rutin yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Tujuan survei ini adalah untuk mendapatkan data statistik Harga Perdagangan Besar yang dapat dipercaya dan tepat waktu, sehingga kita dapat melihat perkembangan harga antar waktu.

Jumlah sampel IHPB Kabupaten Kolaka Utara sebanyak 9 sampel, yang tersebar beberapa kecamatan. Sedangkan jumlah petugas yang melakukan pengumpulan data sebanyak 5 orang dengan rata-rata beban tugas 2 sampel setiap petugas.

Pengumpulan data IHPB dilaksanakan dengan turun langsung ke lapangan menemui para responden untuk melakukan wawancara.

Data harga yang dicakup dalam survei harga perdagangan besar (HPB) adalah harga di tingkat grosir yang dibagi dalam 5 sektor, yaitu sektor pertanian, pertambangan dan penggalian, industri, kelompok barang impor, dan barang ekspor. Pencacahan IHPB ini dilakukan secara rutin setiap bulan.

Pemanfaatan output statistik harga perdagangan besar menjadi outcame antara lain ditandai dengan pemanfaatan indeks harga perdagangan besar (IHPB) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), para pengusaha sebagai referensi kegiatan operasionalnya, dan perusahaan kontraktor sebagai dasar eskalasi proyek konstruksi.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik