Pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Pendataan Potensi Desa (Podes) 2018

Pendataan Potensi Desa (Podes) 2018

9 Mei 2018 | Kegiatan Statistik


Sejak tanggal 2 Mei 2018 Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan Potensi Desa (PODES) 2018. PODES merupakan satu-satunya kegiatan yang mampu merekam basis data kewilayahan sampai tingkat desa. Melalui Podes 2018, BPS akan menangkap informasi terkait infrastruktur desa, potensi ekonomi dan sosial, potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam serta informasi lain yang tersedia di desa. Podes 2018 ini juga untuk mendukung pelaksanaan sensus penduduk yang rencananya akan dilakukan 2020 mendatang. Cakupan Podes 2018 yang digelar BPS ini adalah seluruh wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota. Podes 2018 nantinya akan digunakan sebagai frame Sensus Penduduk 2020, Podes 2018 akan dijadikan sebagai acuan untuk perubahan klasifikasi urban dan rural. Pendataan podes diselenggarakan diseluruh wilayah indonesia termasuk kabupaten kolaka utara.


Pelaksanaan Pendataan Podes 2018 di kabupaten kolaka utara melibatkan 34 Petugas, yang terdiri dari 21 orang PCS dan 13 Orang PML. Seluruh PMS dalam pendataan Podes berasal dari pegawai organik BPS Kolaka Utara. Sedangkan PCS merupakan mitra BPS Kolaka Utara yang selama ini telah berpengalaman dalam membantu kegiatan survei BPS.  Jumlah sampel dalam pendataan Podes di Kabupaten Kolaka Utara yaitu 146 sampel terdiri dari  15 Kecamatan, 127 Desa, 6 Kelaurahan dan 1 Kabupaten.


Data  Podes  sangat  berguna  bagi  perencanaan dan evaluasi  pembangunan  regional/kewilayahan dan  pembangunan  daerah. Oleh  karena  itu  diperlukan  komitmen  yang  tinggi  untuk  menjaga  kualitas  data  Podes.  Peran  Petugas  Pencacah  sebagai  ujung  tombak  pendataan  menjadi  sangat  penting  untuk  mewujudkan  hal  tersebut. 


Implementasi kebijakan dan program pembangunan nasional dan daerah perlu didukung oleh ketersediaan data dan informasi berbasis wilayah (spasial) melengkapi data dan informasi sektoral yang telah ada. Data dan informasi tentang potensi spesifik yang dimiliki oleh semua wilayah hingga tingkat terkecil (small areas) merupakan bahan yang penting bagi perencanaan, implementasi, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara umum atau bahkan secara spesifik menurut wilayah tertentu. Data hasil Pendataan Podes hingga saat ini merupakan satu-satunya sumber data tematik berbasis wilayah yang mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah setingkat desa di seluruh Indonesia. Podes telah dilaksanakan sejak tahun 1980. Pengumpulan data Podes dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali dalam kurun waktu 10 tahun, sebagai bagian dari siklus 10 tahunan kegiatan sensus yang dilakukan oleh BPS.


Podes dilakukan 2 tahun sebelum pelaksanaan sensus untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus. Pada tahun berakhiran ‘1’, pendataan Podes dilaksanakan untuk mendukung Sensus Pertanian yaitu identifikasi wilayah konsentrasi usaha pertanian menurut sektor dan subsektor. Pada tahun berakhiran ‘4’, Podes dilaksanakan untuk mendukung Sensus Ekonomi dalam rangka identifikasi usaha menurut sektor dan subsektor. Pada tahun berakhiran ‘8’, Podes dilaksanakan untuk mendukung Sensus Penduduk yaitu untuk identifikasi wilayah permukiman baru. Pelaksanaan Podes 2018 diharapkan bisa untuk membantu perencanaan kegiatan Sensus Penduduk pada tahun 2020.


Tujuan Pendataan Podes tidak hanya ditujukan untuk menghasilkan data spesifik bagi keperluan pembangunan wilayah, tetapi juga dimaksudkan untuk memberikan indikasi awal tentang potensi wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosial-ekonomi dan budaya di setiap desa/kelurahan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik