9 Mei 2018 | Kegiatan Statistik
Sejak tanggal 2 Mei 2018 Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan Potensi Desa (PODES) 2018. PODES merupakan satu-satunya kegiatan yang mampu merekam basis data kewilayahan sampai tingkat desa. Melalui Podes 2018, BPS akan menangkap informasi terkait infrastruktur desa, potensi ekonomi dan sosial, potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam serta informasi lain yang tersedia di desa. Podes 2018 ini juga untuk mendukung pelaksanaan sensus penduduk yang rencananya akan dilakukan 2020 mendatang. Cakupan Podes 2018 yang digelar BPS ini adalah seluruh wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota. Podes 2018 nantinya akan digunakan sebagai frame Sensus Penduduk 2020, Podes 2018 akan dijadikan sebagai acuan untuk perubahan klasifikasi urban dan rural. Pendataan podes diselenggarakan diseluruh wilayah indonesia termasuk kabupaten kolaka utara.
Pelaksanaan Pendataan Podes 2018 di kabupaten kolaka utara melibatkan 34 Petugas, yang terdiri dari 21 orang PCS dan 13 Orang PML. Seluruh PMS dalam pendataan Podes berasal dari pegawai organik BPS Kolaka Utara. Sedangkan PCS merupakan mitra BPS Kolaka Utara yang selama ini telah berpengalaman dalam membantu kegiatan survei BPS. Jumlah sampel dalam pendataan Podes di Kabupaten Kolaka Utara yaitu 146 sampel terdiri dari 15 Kecamatan, 127 Desa, 6 Kelaurahan dan 1 Kabupaten.
Data Podes sangat
berguna bagi perencanaan dan evaluasi
pembangunan regional/kewilayahan dan pembangunan
daerah. Oleh karena itu diperlukan komitmen
yang tinggi untuk menjaga kualitas data
Podes. Peran Petugas Pencacah sebagai ujung
tombak pendataan menjadi sangat penting
untuk mewujudkan hal tersebut.
Implementasi kebijakan dan program pembangunan nasional dan daerah perlu didukung oleh ketersediaan data dan informasi berbasis wilayah (spasial) melengkapi data dan informasi sektoral yang telah ada. Data dan informasi tentang potensi spesifik yang dimiliki oleh semua wilayah hingga tingkat terkecil (small areas) merupakan bahan yang penting bagi perencanaan, implementasi, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara umum atau bahkan secara spesifik menurut wilayah tertentu. Data hasil Pendataan Podes hingga saat ini merupakan satu-satunya sumber data tematik berbasis wilayah yang mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah setingkat desa di seluruh Indonesia. Podes telah dilaksanakan sejak tahun 1980. Pengumpulan data Podes dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali dalam kurun waktu 10 tahun, sebagai bagian dari siklus 10 tahunan kegiatan sensus yang dilakukan oleh BPS.
Podes dilakukan 2 tahun sebelum
pelaksanaan sensus untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus. Pada tahun
berakhiran ‘1’, pendataan Podes dilaksanakan untuk mendukung Sensus Pertanian
yaitu identifikasi wilayah konsentrasi usaha pertanian menurut sektor dan
subsektor. Pada tahun berakhiran ‘4’, Podes dilaksanakan untuk mendukung Sensus
Ekonomi dalam rangka identifikasi usaha menurut sektor dan subsektor. Pada
tahun berakhiran ‘8’, Podes dilaksanakan untuk mendukung Sensus Penduduk yaitu
untuk identifikasi wilayah permukiman baru. Pelaksanaan Podes 2018 diharapkan
bisa untuk membantu perencanaan kegiatan Sensus Penduduk pada tahun 2020.
Tujuan Pendataan Podes tidak hanya
ditujukan untuk menghasilkan data spesifik bagi keperluan pembangunan wilayah,
tetapi juga dimaksudkan untuk memberikan indikasi awal tentang potensi wilayah,
ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosial-ekonomi dan budaya
di setiap desa/kelurahan.
Berita Terkait
Pengawasan Pendataan Potensi Desa 2024
Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa 2021 yang Dihadiri oleh Bupati Kolaka Utara
Konsolidasi Data PODES 2018
Pelatihan Petugas Pendataan Statistik Tanaman Pangan Terintegrasi Dengan Metode KSA 2018
Perekrutan Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022
Pendataan Statistik Pertanian Tanaman Pangan Terintegrasi dengan Metode KSA
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara
(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)
Jalan Protokol Poros DPRD
Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029
Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id