Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa 2021 yang Dihadiri oleh Bupati Kolaka Utara - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa 2021 yang Dihadiri oleh Bupati Kolaka Utara

Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa 2021 yang Dihadiri oleh Bupati Kolaka Utara

24 Mei 2021 | Kegiatan Statistik


Hai #SahabatData, BPS Kabupaten Kolaka Utara telah menyelenggarakan Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa 2021 pada tanggal 24-25 Mei 2021.

Pelaksanaan Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa Tahun 2021 ini dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Kolaka Utara Sidik, SE, MM dan dihadiri langsung oleh Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H. serta beberapa perwakilan perangkat daerah sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pendataan potensi desa di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka Utara.

Sebanyak 25 petugas pendataan menjadi peserta pelatihan ini. Diikuti oleh 19 orang petugas pencacah lapangan (PCL) desa yang terdiri dari 3 pegawai organik dan 16 mitra, 5 orang petugas pemeriksa lapangan (PML) desa/PCL kecamatan yang semuanya pegawai organik, dan 1 orang PML kecamatan/PCL kabupaten. Adapun materi pelatihan dibawakan oleh Instruktur Daerah Denny Rizky Firmansyah, S.Tr.Stat.

Kegiatan Pendataan Potensi Desa 2021 (Podes 2021) ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi kewilayahan hingga setingkat desa/kelurahan. Data Podes nantinya juga dimanfaatkan sebagai komponen perhitungan Indeks Desa (ID) serta Indeks Kesulitan Geografis (IKG). Podes 2021 di Kabupaten Kolaka Utara akan dilakukan di 133 wilayah desa/kelurahan dan di 15 kecamatan.

Mari berikan data apa adanya, untuk pembangunan desa yang lebih baik.


#Podes2021
#FaktaData
#GerakanCintaData
#DataMencerdaskanBangsa

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik