Pengolahan Susenas Maret 2018 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Pengolahan Susenas Maret 2018

Pengolahan Susenas Maret 2018

2 April 2018 | Kegiatan Statistik


Pelaksanaan pencacahan lapangan Susenas Maret 2018 telah berakhir pada tanggal 20 Maret 2018. Seiring dengan telah selesainya waktu pencacahan tersebut maka tahapan selanjutnya adalah pengolahan dokumen Susenas Maret 2018. Pengolahan dokumen Susenas terdiri atas kegiatan receivingbatching, editing-coding, entry data, kompilasi data, dan tabulasi. Untuk kegiatan receiving-batching, editing-coding, dan entry data akan dilakukan sepenuhnya di BPS Kabupaten/Kota. Untuk kegiatan kompilasi data dan tabulasi dilakukan di BPS provinsi dan pusat.

Receiving (penerimaan dokumen), batching (pengelompokan dokumen) dan editing/coding (penyuntingan/penyandian) merupakan bagian kegiatan pra komputer yang harus dilakukann sebelum perekaman data (data entry) di lakukan. Hasil proses pengolahan pra komputer terutama proses editing/coding, sangat mempengaruhi proses pengolahan dengan komputer. Hasil editing/coding yang baik akan mempercepat proses entri data.

Untuk melaksanakan tahapan kegiatan pengolahan ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Utara membagi tugas kepada masing-masing tim. Receiveing batching dilakukan di Oleh Bagian Tata Usaha, sedangkan editing coding dilakukan oleh tim editor. Sementara itu untuk tim perekaman data menggunakan tenaga mitra yang selama ini telah berpengalaman membantu entry data yang dilakukan oleh BPS Kolaka Utara. Kegiatan Entry data ini dibawah pengawasan Seksi IPDS. Sebelum melakukan entry data, seluruh mitra yang menjadi anggota Tim entry terlebih dahulu di briefing untuk menjelaskan tata cara entry data.


Selama proses entry data tidak ditemukan kendala yang berarti, sehingga kegiatan entry data dapat berlangsung dengan lancar dan selesai sesuai dengan target waktu yang tetapkan. Jumlah dokumen yang di entry oleh BPS Kab. Kolaka utara adalah sebanyak 880 dokumen, yang terdiri dari 440 dokumen VSEN18.K dan 440 dokumen VSEN18.KP. seluruh dokumen ini merupakan hasil pendataan langsung dilapangan. Hasil pendataan Susenas Maret 2018 BPS Kabupaten Kolaka Utara dilakukan di 44 Blok Sensus yang tersebar diseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka Utara. Total jumlah sampel yang di wawancara adalah 440 rumah tangga.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik