Persentase Penduduk Miskin September 2020 naik menjadi 11,69 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Persentase Penduduk Miskin September 2020 naik menjadi 11,69 persen

Tanggal Rilis : 15 Februari 2021
Ukuran File : 1.46 MB

Abstraksi

  • Persentase Penduduk Miskin pada September 2020 sebesar 11,69 persen, naik 0,69 persen poin terhadap Maret 2020 dan naik 0,65 persen poin terhadap September 2019.
  • Jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebesar 317,32 ribu orang, naik 15,5 ribu orang terhadap Maret 2020 dan naik 17,35 ribu orang terhadap September 2019.
  • Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2020 sebesar 7,62 persen, naik 0,48 poin terhadap Maret 2020. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2020 naik 0,43 poin dari Maret 2020.
  • Dibandingkan Maret 2020, jumlah penduduk miskin September 2020 di daerah perkotaan turun sebanyak 3,71 ribu orang (dari 76,93 ribu orang pada Maret 2020 menjadi 73,22 ribu orang pada September 2020). Sementara itu, daerah perdesaan naik sebanyak 19,21 ribu orang (dari 224,89 ribu orang pada Maret 2020 menjadi 244,10 ribu orang pada September 2020).
  •  Selama periode Maret - September 2020, Garis Kemiskinan naik sebesar 3,39 persen, yaitu dari Rp 356.444,- per kapita per bulan pada Maret 2020 menjadi Rp 368.529,- per kapita per bulan pada September 2020.
  • Pada September 2020, secara rata-rata rumah tangga miskin di Sulawesi Tenggara memiliki 5,14 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp1.894.239,-/rumah tangga miskin/bulan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik