Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2017 sebesar 3,30 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2017 sebesar 3,30 persen

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2017 sebesar 3,30 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 6 November 2017
Ukuran File : 0.47 MB

Abstraksi

  • Angkatan kerja pada Agustus 2017 sebanyak 1.200.605 orang berkurang 53.019 orang (4,23 persen) dibanding Agustus 2016 dan berkurang 60.803 orang (4.82 persen) dibanding Februari 2017
  • Penduduk bekerja di Sulawesi Tenggara pada Agustus 2017 sebanyak 1.160.974 orang berkurang sebanyak 58.574 orang (4.8 persen) dibanding Agustus 2017 dan berkurang 60.910 orang (4.98 persen) dibanding Februari 2017
  • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2017 sebesar 3,30 persen, naik 0,58 poin dibanding Agustus 2016 dan naik 0,16 poin dibanding Februari 2017.
  • Pada Agustus 2017, sebesar 63,71 persen penduduk bekerja pada kegiatan informal, dan persentase pekerja informal turun 4,82 persen poin dibanding Agustus 2016.
  • Selama setahun terakhir, sektor-sektor yang mengalami peningkatan persentase penduduk yang bekerja adalah Sektor Jasa Kemasyarakatan (2,37 persen poin), Sektor Industri (1,05 persen poin), Sektor Lembaga keuangan (0,49 persen poin); dan Sektor Listrik, Gas dan Air Minum (0,25 persen poin).
  • Pada Agustus 2017, terdapat 36,44 persen penduduk bekerja tidak penuh (jam kerja kurang dari 35 jam seminggu) mencakup 10,76 persen setengah penganggur dan 25,68 persen pekerja paruh waktu.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik