Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Sulawesi Tenggara November 2015 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Sulawesi Tenggara November 2015

Tanggal Rilis : 1 Desember 2015
Ukuran File : 0.67 MB

Abstraksi

Abstraksi
  • Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada November 2015 tercatat 100,64 atau mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 100,63. Indeks NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 95,57; Subsektor Hortikultura (NTPH) 95,79; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 102,41; Subsektor Peternakan (NTPT) 105,12 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 104,88. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 102,95 atau naik sebesar 0,48 persen dari sebelumnya 102,46.
  • Pada Bulan November 2015, secara nasional 22 provinsi mengalami kenaikan Indeks NTP, sedangkan 11 provinsi lainnya mengalami penurunan indeks. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Aceh yaitu sebesar 1,75 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Bangka Belitung sebesar 0,75 persen.
  • Pada November 2015, Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,30 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada lima kelompok yaitu: kelompok bahan makanan sebesar 0,32 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik 0,45 persen; perumahan 0,52 persen; kesehatan 0,16 persen; serta kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,04 persen. Dua kelompok lain yaitu kelompok sandang dan pendidikan, rekreasi, dan olah raga tidak mengalami perubahan indeks.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik