PENCACAHAN RPH/TPH TRIWULAN IV 2018 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

PENCACAHAN RPH/TPH TRIWULAN IV 2018

PENCACAHAN RPH/TPH TRIWULAN IV 2018

28 Januari 2019 | Kegiatan Statistik


Subsektor peternakan merupakan salah satu subsektor yang memberikan kontribusi pada perekonomian nasional serta mampu menyerap tenaga kerja, sehingga dapat diandalkan dalam upaya perbaikan perekonomian nasional. Selain itu, ketersediaan produk peternakan secara langsung akan meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya untuk pemenuhan kalori dan protein hewani. Pemenuhan konsumsi masyarakat atas kalori dan protein hewani akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).


Untuk memenuhi permintaan akan kebutuhan data berupa produksi daging hasil peternakan, BPS Kolaka Utara juga melakukan pengumpulan data melalui Rumah Potong Hewan (RPH) dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH). Pengumpulan data menggunakan metode pencacahan lengkap terhadap seluruh RPH/TPH yang ada di wilayah Republik Indonesia. Data yang dikumpulkan meliputi jumlah ternak yang dipotong, produksi hasil pemotongan ternak, asal ternak yang dipotong, dan alasan pemotongan ternak betina.


Tujuan pengumpulan data Laporan Pemotongan Ternak adalah : (1) Mendapatkan produksi hasil pemotongan ternak di RPH/TPH. (2) Mendapatkan jumlah ternak yang dipotong menurut wilayah asal ternak. (3) Mendapatkan jumlah ternak yang dipotong menurut kepemilikan ternak (4) Mendapatkan jumlah pemotongan ternak di luar RPH/TPH.

Di Kabupaten Kolaka Utara, jumlah RPH/TPH yang dikumpulkan datanya sebanyak 5 RPH/TPH. Kelima objek pencacahan tersebut tersebar di Kecamatan Ngapa, Lasusua dan Lambai. Sedangkan jumlah petugas pengumpulan data RPH/TPH sebanyak 2 orang organik BPS Kolaka Utara.


Hasil pencacahan RPH/TPH Triwulan IV 2018 Kabupaten Kolaka Utara diperoleh jumlah ternak yang dipotong di RPH/TPH total sebanyak 100 ekor yang seluruhnya merupakan rumpun sapi bali. Rincian jumlah sapi bali yang dipotong per bulan yaitu Oktober sebanyak 30 ekor, November 35 ekor dan Desember 35 ekor. Dari keseluruhan jumlah ternak yang dipotong, jumlah sapi betina yang dipotong sebanyak 13 ekor sedangkan sisanya adalah sapi jantan. Adapun rata-rata produksi daging per ekor berada pada rentang 65-110 kg per ekor. Pencacahan RPH/TPH untuk triwulan IV telah selesai dilaksanakan pada bulan Januari 2019 dan hasil pencacahan telah dikirimkan ke BPS Provinsi Sulawesi Tenggara.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik