28 Januari 2019 | Kegiatan Statistik
Subsektor peternakan merupakan salah satu subsektor yang memberikan
kontribusi pada perekonomian nasional serta mampu menyerap tenaga kerja,
sehingga dapat diandalkan dalam upaya perbaikan perekonomian nasional. Selain
itu, ketersediaan produk peternakan secara langsung akan meningkatkan status
gizi masyarakat, khususnya untuk pemenuhan kalori dan protein hewani. Pemenuhan
konsumsi masyarakat atas kalori dan protein hewani akan meningkatkan kualitas
sumber daya manusia (SDM).
Untuk memenuhi permintaan akan kebutuhan data berupa produksi daging hasil
peternakan, BPS Kolaka Utara juga melakukan pengumpulan data melalui Rumah
Potong Hewan (RPH) dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH). Pengumpulan data
menggunakan metode pencacahan lengkap terhadap seluruh RPH/TPH yang ada di
wilayah Republik Indonesia. Data yang dikumpulkan meliputi jumlah ternak yang
dipotong, produksi hasil pemotongan ternak, asal ternak yang dipotong, dan
alasan pemotongan ternak betina.
Tujuan pengumpulan data Laporan Pemotongan Ternak adalah : (1) Mendapatkan produksi hasil pemotongan ternak di RPH/TPH. (2) Mendapatkan jumlah ternak yang dipotong menurut wilayah asal ternak. (3) Mendapatkan jumlah ternak yang dipotong menurut kepemilikan ternak (4) Mendapatkan jumlah pemotongan ternak di luar RPH/TPH.
Di Kabupaten Kolaka Utara, jumlah RPH/TPH yang dikumpulkan datanya sebanyak 5 RPH/TPH.
Kelima objek pencacahan tersebut tersebar di Kecamatan Ngapa, Lasusua dan
Lambai. Sedangkan jumlah petugas pengumpulan data RPH/TPH sebanyak 2 orang
organik BPS Kolaka Utara.
Hasil pencacahan RPH/TPH Triwulan IV 2018 Kabupaten
Kolaka Utara diperoleh jumlah ternak yang dipotong di RPH/TPH total sebanyak
100 ekor yang seluruhnya merupakan rumpun sapi bali. Rincian jumlah sapi bali
yang dipotong per bulan yaitu Oktober sebanyak 30 ekor, November 35 ekor dan
Desember 35 ekor. Dari keseluruhan jumlah ternak yang dipotong, jumlah sapi betina
yang dipotong sebanyak 13 ekor sedangkan sisanya adalah sapi jantan. Adapun
rata-rata produksi daging per ekor berada pada rentang 65-110 kg per ekor. Pencacahan RPH/TPH untuk triwulan IV telah selesai
dilaksanakan pada bulan Januari 2019 dan hasil pencacahan telah dikirimkan ke BPS Provinsi
Sulawesi Tenggara.
Berita Terkait
Pencacahan Data Primer/Sekunder Triwulan IV
SURVEI INDUSTRI MIKRO DAN KECIL TRIWULAN IV 2018
Briefing Petugas Seruti Triwulan IV Tahun 2024
Pengumpulan data Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi Sektor Barang Triwulan III dan IV 2018
Pengumpulan data Industri Mikro dan Kecil (IMK) Triwulan IV.
Pencacahan Susenas Modul Sosial Budaya dan Pendidikan & Seruti Triwulan III
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara
(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)
Jalan Protokol Poros DPRD
Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029
Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id