21 Mei 2018 | Kegiatan Statistik
Investasi
menjadi salah satu instrumen yang sangat penting bagi perekonomian suatu daerah.
Ini sejalan dengan prioritas pemerintah pada 2018 yakni program perbaikan iklim
investasi dan penciptaan lapangan kerja. Untuk itu, dibutuhkan data tentang informasi
investasi sebagai landasan program pemerintah.
Dalam hal ini, data tersebut sudah
dikelompokkan menurut lapangan usaha dan institusi. Apalagi dalam beberapa
tahun terakhir, pemerintah sangat intens melakukan pembangunan infrastruktur.
Sehingga dipandang perlu untuk menyusun disagregasi Pembentukan Modal Tetap
Bruto (PMTB).
Para investor membutuhkan peta investasi yang
lebih rinci tentang gambaran investasi di daerah. Dengan begitu, mereka dapat
menyusun rencana investasi yang lebih efektif dan efisien. Apalagi di era
perang dagang saat ini. Dimana beberapa negara adi kuasa, misalnya Amerika
Serikat yang sudah melakukan kebijakan proteksi ekonomi.
Badan Pusat Statistik (BPS) menjawab kebutuhan
data ini dengan menyelenggarakan kegiatan survei penyusunan disagregasi PMTB
pada tahun 2018. Nantinya akan dihasilkan data yang lebih rinci tentang
penambahan dan pengurangan barang modal menurut jenis aset tetap, sektor
institusi, dan lapangan usaha sebagai dasar untuk perumusan berbagai kebijakan
dan analisis secara makro maupun mikro.
Komponen konsumsi rumah tangga memang masih
mendominasi terhadap kontribusi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, tentunya
pemerintah juga terus berusaha menggenjot investasi sebagai penggerak roda
perekonomian. Dengan informasi yang jelas dari hasil disagregasi PMTB ini akan
memudahkan para investor dalam menentukan jenis investasi apa saja yang akan
dilakukan. Dengan begitu, iklim investasi dapat meningkat sesuai target
pemerintah. Ini menjadi sangat penting bagi pemerintah yang telah memberikan
banyak kemudahan dalam investasi.
Dukungan dari semua pihak dibutuhkan dalam
menyukseskan prioritas nasional tahun 2018 yakni "pengembangan dunia usaha
dan pariwisata". Diharapkan dengan tersedianya data yang akurat di bidang
investasi bisa berpengaruh positif terhadap penciptaan lapangan kerja. Data ini
juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah terhadap berbagai program yang telah
dijalankan untuk mempermudah investasi di Indonesia. (*)
Jumlah
sampel PMTB BPS Kabupaten Kolaka Utara sebanyak 44 sampel yang tersebar di
beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka Utara. Pengumpulan data PMTB
ini dilakukan sejak 1 April sampai dengan 31 Juni 2018. Jumlah petugas
pengumpul data PMTB sebanyak 4 orang yang terdiri dari 3 pencacah lapangan(PCS)
dan 1 pengawas lapangan (PMS). Para petugas pengumpul data telah dilatih
terlebih dahulu sebelum turun ke lapangan melakukan pengumpulan data.
*Disadur
dari tulisan Muhammad Aliem
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara
(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)
Jalan Protokol Poros DPRD
Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029
Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id