Pengumpulan Data Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) 2018 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Selamat Datang di Website Resmi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Telah terbit Publikasi Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka 2024 yang tersedia di website kami KLIK DISINI || Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Kolaka Utara melayani pada pukul 08.00 sd 16.00 WITA setiap hari kerja || Permintaan Data Mikro/Peta Wilkerstat dapat dilakukan melalui link berikut KLIK DISINI || Apabila ingin melakukan konsultasi statistik secara online dapat dilakukan dengan KLIK DISINI

Pengumpulan Data Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) 2018

Pengumpulan Data Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) 2018

10 Mei 2018 | Kegiatan Statistik


Tanggal 1 Mei 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Survei Pertanian Antar Sensus atau lebih dikenal dengan SUTAS. latar belakang pelaksanaan survei ini merupakan pembaruan data perubahan usaha pertanian yang dilaksanakan sepuluh tahun sekali, sedangkan perubahan usaha pertanian sangat cepat mengikuti perkembangan teknologi, perubahan musim, dan harga. Sensus pertanian terakhir dilaksanakan pada tahun 2013 (ST2013), oleh karena itu dipandang perlu dilakukan survei pertanian di antara dua sensus yang selanjutnya disebut dengan Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS).

SUTAS dilakukan pada pertengahan periode ST2013 dan Sensus Pertanian tahun 2023 (ST2023), tepatnya pada tahun 2018 yang selanjutnya disebut SUTAS2018. SUTAS2018 merupakan Survei Pertanian Antar Sensus yang pertama kali dilakukan oleh BPS. Hasil SUTAS2018 bermanfaat untuk mendapatkan fenomena perubahan usaha pertanian tahun 2013 dan 2018, proyeksi populasi ternak, dan perencanaan survei pertanian lainnya sebelum pelaksanaan ST2023.

SUTAS2018 dilakukan di 34 provinsi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jumlah sampel blok sensus terpilih sebanyak 55.679 Blok Sensus. SUTAS2018 hanya mencakup rumah tangga usaha pertanian dalam blok sensus terpilih. Khusus untuk wilayah Kabupaten Kolaka Utara jumlah blok sensus terpilih untuk sampel SUTAS sebanyak 110 blok sensus yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka Utara.

Pelaksanaan SUTAS di kabupaten Kolaka Utara melibatkan 50 petugas yang terdiri dari 37 orang petugas pencacah lapangan (PCS) dan 13 orang petugas pengawas lapangan (PMS). PCS merupakan mitra BPS Kabupaten Kolaka Utara yang selama ini sudah sering bertugas membantu BPS Kolaka Utara dalam pelaksanaan sensus dan survey. Sedangkan PMS merupaka pegawai organic BPS Kabupaten Kolaka Utara yang terdiri dari Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) dan Staf. Sebelum melakukan pencacahan lapangan, para petugas baik itu PCS maupun PMS terlebih dahulu telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh BPS Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pelaksanaan pengumpulan data SUTAS dijadwalkan mulai tanggal 1 mei dan berakhir tanggal 30 Juni 2018. Adapun subsektor yang menjadi sampel dalam sutas ini terdiri dari 10 subsektor, yaitu : (1) Tanaman Padi, (2) Palawija, (3) Hortikultura, (4) Perkebunan, (5) Peternakkan, (6) Budidaya tanaman kehutanan, (7) Usaha Kehutanan Lainnya, (8) Budidaya Ikan, (9) Penangkapan Ikan, (10) Jasa penunjang pertanian.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara

(BPS-Statistics of Kolaka Utara Regency)

Jalan Protokol Poros DPRD

Lasusua. Kode Pos: 93911. Telp: (0405) 2330029

Mailbox : bps7408@bps.go.id | Website : kolutkab.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik